Kamis, 03 Maret 2016

Tugas Metodologi Penelitian


TUGAS METODOLOGI

  1. Definisi benar/ kebenaran
    Kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Problematik mengenai kebenaran merupakan masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya ilmu filsafat.
    Dalam kamus umum Bahasa Indonesia (oleh Purwadarminta), ditemukan arti kebenaran, yaitu:

  1. Keadaan yang benar (cocok dengan hal atau keadaan sesungguhnya).
  2. Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul demikian halnya).
  3. Kejujuran, ketulusan hati.
  4. Selalu izin, perkenanan.
  5. Jalan kebetulan.

Sebenarnya, arti secara verbal kebenaran menurut Aristoteles sudah cukup tepat. Aristoteles mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas sebagaimana adanya.

Namun definisi tersebut masih mengandung sesuatu yang tetap bisa mengundang perdebatan demi perdebatan, karena definisi kenyataan masih kabur jika pendifinisan kenyataan tersebut juga belum mutlak. Jadi definisi ini bisa berjalan jika obyeknya telah digariskan definisinya (dalam konteks ini adalah baik-buruk) untuk diterima secara mutlak oleh subyek. Artinya subyek dan obyeknya harus mempunyai sumber yang sama.
      2. Bagaimana memperoleh kebenaran

  1. Penemuan Ilmiah
    Dengan pendekatan ilmiah, orang berusaha untuk memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu pengetahuan yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja yang menghendaki untuk mengujinya. Penemuan ilmiah adalah upaya memecahkan masalah melalui berpikir rasional dan berpikir empiris. Berpikir rasional artinya berpikir atas dasar penalaran agar kebenarannya dapat diterima oleh akal sehat. Oleh sebab itu, dalam berpikir rasional diperlukan teori-teori yang telah mapan atau telah teruji kebenarannya. Berpikir empiris artinya berpikir atas dasar fakta-fakta atau gejala yang terdapat dalam berpikir empiris harus ditunjukkan oleh bukti-bukti yang dapat dipercaya.
    Sebuah penemuan dikatakan ilmiah jika memiliki kriteria sebagai berikut: 

  1. Berdasarkan fakta 
    Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisis haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Penemuan atau pembuktian ilmiah tidak didasarkan pada daya khayal, kira-kira, legenda, atau kegiatan sejenis
  2. Bebas dari prasangka 
    Metode ilmiah harus memiliki sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alas an dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
  3. Menggunakan prinsip analisa 
    Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis. Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
  4. Menggunakan hipotesa 
    Hipotesa merupakan pegangan yang jhas dalam menuntun jalan pikiran peneliti 
  5. Menggunakan ukuran Objektif 
    Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran kuantitatif yang objektif.ukuran tidak boleh merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbanganpertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras. 
  6. Menggunakan teknik kuantifikasi 
    Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan. Ukuran-ukuran seperti ton, kilogram dan sebagainya harus selalu digunakan. Tidak dengan kata-kata: ‘sejauh mata memandang’ dan sebagainya. Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal.
  b. Penemuan non ilmiah
Penemuan dengan cara yang tidak ilmiah adalah cara yang mudah dilakukan serta cepat didapat. Cara non ilmiah memiliki banyak kelemahan justru karena dengan cara ini didapat secara cepat dan mudah. Sebagai contoh, ketika suatu saat kita berjalan di tempat yang sunyi dan gelap, lalu tuba-tiba mendengar suara seperti benda keras yang jatuh. Kita bertanya-tanya apa yang sedang terjadi? Dengan menggunakan cara yang tidak ilmiahm spontan akan terfikir bahwa suara tersebut berasal dari ‘penghuni’ tempat tersebut.
Menurut Nazir (1988: 18) kebenaran dapat diperoleh melalui cara non ilmiah yang terdiri dari: 

  1. Penemuan Kebenaran secara kebetulan
    Penemuan secara kebetulan diperoleh tanpa rencana, tidak pasti serta tidak melalui langkah-langkah yang sistimatik dan terkendali (terkontrol). Penemuan kebenaran secara kebetulan bukanlah kebenaran yang ditemukan secara ilmiah, namun banyak penemuan tersebut telah menggoncangkan dunia ilmu pengetahuan. Salah satu contoh adalah tentang penemuan kristal urease oleh Dr. J.S. Summers pada tahun 1962. Pada suatu hari Summers sedang bekerja dengan ekstrak acetone. 
  2. Cara penemuan kebenaran dengan trial and error 
    Mencoba sesuatu secara berulang-ulang, walaupun selalu menemukan kegagalan dan akhirnya menemukan suatu kebenaran disebut cara kerja trial and error. Dengan cara ini seseorang telah aktif melakukan usaha untuk menemukan sesuatu, meskipun sebenarnya tidak mengetahui dengan pasti tentang sesuatu yang ingin dicapainya sebagai tujuan dalam melakukan percobaan itu. Penemuan coba-coba (trial and error) diperoleh tanpa kepastian akan diperolehnya sesuatu kondisi tertentu atau pemecahan sesuatu masalah. 
  3. Penemuan kebenaran melalui otoritas atau kewibawaan
    Di dalam masyarakat, kerapkali ditemui orang-orang yang karena kedudukan pengetahuannya sangat dihormati dan dipercayai. Orang tersebut memiliki kewibawaan yang besar di lingkungan masyarakatnya. Banyak pendapatnya yang diterima sebagai kebenaran. Kepercayaan pada pendapatnya itu tidak saja karena kedudukannya di dalam masyarakat itu, misalnya sebagai pemimpin atau pemuka adat atau ulama dan lainlainnya, tetapi dapat juga karena keahliannya dalam bidang tertentu. Otoritas ilmiah adalah orang-orang yang biasanya telah menempuh pendidikan formal tertinggi atau yang mempunyai pengalaman kerja ilmiah dalam sesuatu bidang yang cukup banyak. 
  4. Penemuan Kebenaran secara spekulatif
    Cara ini mengandung kesamaan dengan cara trial and error karena mengandung unsur untung-untungan dalam mencari kebenaran. Oleh karena itu cara ini dapat dikatagorikan sebagai trial and error yang teratur dan terarah. Dalam prakteknya seseorang telah memulai dengan menyadari masalah yang dihadapinya, dan mencoba meramalkan berbagai kemungkinan atau alternatif pemecahannya. Kemudian tanpa meyakini betulbetul tentang ketepatan salah satu alternatif yang dipilihnya ternyata dicapai suatu hasil yang memuaskan sebagai suatu kebenaran. 
  5. Akal Sehat
Akal sehat dan ilmu adalah dua hal yang berbeda sekalipun dalam batas tertentu keduanya mengandung persamaan. Menurut Conant yang dikutip Kerlinger (1973:3) akal sehat adalah serangkaian konsep (concepts) dan bagan konseptual (conceptual schemes) yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan. Konsep adalah kata-kata yang menyatakan abstraksi yang digeneralisasikan dari hal-hal yang khusus. Bagan konsep adalah seperangkat konsep yang dirangkaikan dengan dalil-dalil hipotesis dan teoritis. Walaupun akal sehat yang berupa konsep dan bagan konsep itu dapat menunjukkan hal yang benar, namun dapat pula menyesatkan. Suatu contoh misalnya akal sehat mengenai peranan hukuman dan ganjaran dalam pendidikan. Pada abad ke- 19 menurut akal sehat yang diyakini oleh banyak pendidik, hukuman adalah alat utama dalam pendidikan. Penemuan ilmiah ternyata membantah kebenaran akal sehat tersebut. Hasil-hasil penelitian dalam bidang psikologi dan pendidikan menunjukkan bahwa bukan hukuman yang merupakan alat utama dalam pendidikan, melainkan ganjaran. 
6. Prasangka
Pencapaian pengetahuan secara akal sehat diwarnai oleh kepentingan orang yang melakukannya. Hal yang demikian itu menyebabkan akal sehat mudah beralih menjadi prasangka. Dengan akal sehat, orang cenderung mempersempit pengamatannya karena diwarnai oleh pengamatannya itu, dan cenderung mengkambing-hitamkan orang lain atau menyokong sesuatu pendapat . Orang sering tidak mengendalikan keadaan yang juga dapat terjadi pada keadaan lain. Orang sering cenderung melihat hubungan antar dua hal sebagai hubungan sebab-akibat yang langsung dan sederhana, padahal sesungguhnya gejala yang diamati itu merupakan akibat dari berbagai hal. Dengan akal sehat orang cenderung kearah pembuatan generalisasi yang terlalu luas, yang lalu merupakan prasangka.
7. Pendekatan Intuitif
Dalam pendekatan intuitif orang menentukan “pendapat” mengenai sesuatu berdasar atas “pengetahuan” yang langsung atau didapat dengan cepat melalui proses yang tak disadari atau yang tidak difikirkan lebih dahulu. Dengan intuisi, orang memberikan penilaian tanpa didahului sesuatu renungan. Pencapaian pengetahuan yang demikian itu sukar dipercaya.


3. Mengapa kebenaran harus obyektif
Objektif artinya sesuai dengan fakta yang ada. Artinya, hasil penelitian tidak boleh dipengaruhi perasaan pribadi. Semua yang dikemukakan harus berdasarkan fakta yang diperoleh. Sikap objektif didukung dengan sikap terbuka artinya mau menerima pendapat yang benar dari orang lain. Fakta bersifat objektif, sehingga fakta tidak dapat disalahkan atau dipersalahkan karena memang demikian adanya sekalipun negatif.

 


                        http://www.afdhalilahi.com/2014/11/kebenaran-ilmiah.html

                        http://soddis.blogspot.co.id/2015/03/penemuan-ilmiah-dan-non-ilmiah.html

 -ZNT-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar